THE 5-SECOND TRICK FOR REFORMASI INTELIJEN

The 5-Second Trick For reformasi intelijen

The 5-Second Trick For reformasi intelijen

Blog Article

Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum.

Fortuitously, during conversations for the DPR, there were variations and enhancements, Whilst not all of them had turn out to be far more moderate and accommodated proposals by NGOs. Issues that also necessary to be improved when this regulation was handed have been then challenged inside the Constitutional Court docket. And Regardless that, in the end, civil Modern society ‘misplaced’ In this particular judicial review lawsuit, this instance reveals the hope of contributing for the development of intelligence that may be in keeping with the ideas of democracy and the rule of law adopted by Indonesia.

Mendefinisikan pandemi sebagai ancaman keamanan nasional sendiri merupakan hal yang tepat. Pandemi Covid 19 sendiri telah bertransformasi menjadi masalah multidimensional yang tidak hanya menyerang kesehatan manusia namun juga keamanan nasional.

Seiring dengan perubahan lanskap panggung politik nasional, dengan mengusung konsep reformasi, membuka harapan baru tampilnya performan intelijen, sebagai pilar utama keamanan nasional yang parallel dengan prinsip demokrasi,transparansi dan akuntabel, melalui proses reformasi intelijen. Software besar reformasi intelijen negara, harus berpedoman pada karakteristik intelijen yang independen dan berpedoman pada kepentingan politik negara.

Secara etimologis, otonomi daerah merupakan serapan bahasa asing yaitu berasal dari bahasa Yunani. Vehicle artinya ‘sendiri’ dan namous berarti ‘hukum’. Berarti otonomi daerah adalah kawasan yang memiliki hukum tersendiri. Kemudia pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah diberi pengertian sebagai hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan informasi lebih lanjut perundang-undangan yang berlaku. Otonomi daerah seluas-luasnya merupakan istilah yang sering disuarakan oleh banyak orang terutama para akademisi. Otonomi daerah bukan hal baru bagi Indonesia. Jika melihat catatan sejarah, dapat terlihat perjalanan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah dari masa kolonial Belanda hingga Indonesia merdeka. Menurut Amrin Banjarnahor (2013), kolonial Belanda memberikan wewenang pada beberapa daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, terutama untuk daerah-daerah jajahan di Pulau Jawa.

Media massa sangat efektif menggiring opini publik, untuk menghakimi sesuatu yang belum pasti terjadi. Medan perang intelijen ke depan adalah informasi dan pembentukan opini. Penggalangan media dan opini yang intens tanpa mengabaikan kebebasan pers, harus dilakukan secara terpola dan komprehensif. Dalam hal ini kuncinya bukan hanya bereaksi dan melakukan counter

Pengalaman Amerika Serikat, bagaimana intelijen mengemban kepentingan politik negara, terlihat ketika intelijen berperan untuk menumbangkan paslon partai demokrat Gary Warren Hart yang digadang-gadang calon kuat presiden AS pada pilpres 1988, mengingat masih ada kepentingan essential AS yang harus diemban oleh incumben Goerge Bush sebagai pesaing dari partai republic.

Sedangkan Organisasi Papua Merdeka hingga kini masih gencar melakukan perlawanan terhadap Indonesia. Bahkan walaupun one Desember 2014 kemarin tidak terlalu terlihat perayaan ulang tahun OPM, namun di berbagai kalangan, bahkan mahasiswa asli daerah tersebut yang menunjukan solidaritas mereka terhadap OPM lewat media sosial.

Perlunya penguatan dan transformasi dalam lembaga Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi fokus dalam berbagai diskusi dan pertemuan strategis untuk menuju ke arah yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika global yang terus berubah.

Konsep intelijen dalam memori kolektif rakyat Indonesia cenderung bermakna negatif karena dikaitkan dengan pekerjaan dinas rahasia pemerintah yang menangkap, menyiksa, dan bahkan melenyapkan lawan-lawan politik pemrintah yang tengah berkuasa. Praktek-praktek ini sering terjadi di masa lalu, bahkan masih ada di period reformasi saat kematian aktivis HAM Munir dikaitkan dengan aparat intelijen BIN.

harus mampu atau bahkan harus disumpah agar tidak menggunakan intelijen demi kepentingan politis pribadi atau kelompoknya.

Namun, setiap perkembangan pasti diiringi dengan tantangan. Andhika menyoroti bahwa mentalitas di lingkungan intelijen semakin terbuka, yang pada akhirnya dapat mengompromikan prinsip-prinsip kerahasiaan. Ia juga mencatat bahwa partisipasi dari masyarakat sipil dalam struktur BIN masih minim.

Menarik untuk disampaikan bahwa intelijen memiliki kekhasan tersendiri, jangan diartikan intelijen bagian dari militer atau polisi.

Problems were elevated regarding the operate of BIN being a Resource with the political pursuits in the President.

Report this page